Sebagai produk proteksi kebakaran wajib, ekspor perdagangan luar negeri harus memenuhi persyaratan sertifikasi dan kepatuhan yang ketat dari target pasar, dan jika standar yang relevan diabaikan, hal itu dapat menyebabkan risiko seperti penyumbatan bea cukai dan kegagalan penerimaan proyek. Saat ini, sistem sertifikasi arus utama dunia termasuk GOST RUSIA, EU CE, USU UL, sni Asia Tenggara, dll., dan persyaratannya sangat bervariasi di berbagai wilayah.
Persyaratan inti untuk pintu api di pasar Rusia adalah lulus sertifikasi GOST, yang mencakup semua dimensi desain produk, bahan, ketahanan api, dan pengujian dimensi lainnya, dan memerlukan laporan pengujian Rusia dan sertifikat sertifikasi. Pintu Percontohan telah mengoptimalkan desain struktural pintu api baja untuk pasar Rusia, meningkatkan ketahanan suhu rendah, dan memastikan penggunaan normal di lingkungan minus 30°C. Selain itu, pemadam kebakaran Rusia juga mengharuskan label produk dijelaskan dalam bahasa Rusia, mengklarifikasi tingkat ketahanan api, pabrikan, dan informasi lainnya.
Sertifikasi inti untuk pasar UE adalah sertifikasi CE, yang harus mematuhi standar EN 1634, yang memiliki peraturan ketat tentang batas ketahanan api, kinerja penyegelan, indikator perlindungan lingkungan, dll. Pintu api kayu harus memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan E0 tambahan untuk menghindari formaldehida yang berlebihan; Pintu baja tahan karat dan baja sesuai dengan RoHS untuk membatasi jumlah zat berbahaya. Pintu kebakaran bersertifikat Pilot Door Industry CE telah memasuki Jerman, Prancis, dan pasar lainnya, mendukung manual pemasangan multibahasa dan laporan pengujian untuk memastikan bahwa proyek berhasil lulus penerimaan proteksi kebakaran lokal.
Pasar AS tunduk pada sertifikasi UL, yang dikenal dengan pengujian ketahanan api yang ketat dan mengharuskan pintu api tetap utuh secara struktural dan melindungi dari api dan asap dalam jangka waktu tertentu. Sertifikasi UL adalah proses yang panjang dan mahal, tetapi pengakuan global adalah kunci untuk memasuki pasar premium di Amerika Utara. Selain itu, pasar Asia Tenggara perlu memperhatikan sertifikasi lokal seperti SNI (Indonesia) dan SIRIM (Malaysia), dan beberapa negara menerima sertifikasi CE atau GOST saling mengaku, tetapi persyaratan khusus perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.
Selain sertifikasi, persyaratan kepatuhan meliputi identifikasi produk, dokumen bea cukai, standar pengemasan, dan banyak lagi. Produk perlu ditandai dengan tanda sertifikasi, tingkat ketahanan api, tanggal produksi, dan informasi lainnya, dokumen bea cukai harus menyertakan faktur komersial, daftar kemasan, laporan sertifikasi, sertifikat asal, dll., dan kemasan harus memenuhi persyaratan kelembaban transportasi lintas batas dan pencegahan kehilangan. Pilot Door Industry menyediakan layanan pendukung ekspor satu atap, mulai dari sertifikasi hingga persiapan bahan bea cukai, untuk membantu pelanggan mengatasi hambatan kepatuhan.